Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama

KAMPAR –  Polsek Kampar Kiri laksankan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Bio, Desa Koto Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi tersebut tim menemukan mesin hisap merk Proquip rato warna merah dan 2 unit rakit tambang emas di semak semak tepi sungai dengan ditutupi rumput dalam keadaan tidak beroperasi.

“Dua rakitan di bakar agar tidak dapat dipergunakan lagi dan satu mesin diamankan di Mapolsek Kampar Kiri,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar.

Kompol R Zuhri menegaskan Polsek Kampar Kiri tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Mengingat aktivitas ilegal ini dampaknya yang sangat merugikan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem secara permanen.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kompol Zuhri.

Selain itu, tim juga menelusuri aliran Sungai Subayang untuk mencari rakit tambang emas yang lain namun tidak ditemukan. Polsek Kampar Kiri tidak menutup ruang untuk masyarakat yang ingin melaporkan setiap tindakan PETI ini.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun melindungi aktivitas PETI karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan keselamatan. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” sebutnya.

Kapoolsek Kampar Kiri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

“Keberhasilan pemberantasan PETI memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kompol R Zuhri.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *