KAMPAR – Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu usai mendapatkan laporan keruhnya Sungai Sebayang, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota langsung ke TKP,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar.
Setelah mendapatkan laporan aktivitas penambangan tersebut yang mengakibatkan air sungai subayang menjadi keruh dan menimbulkan keresahan masyarakat di hilir sungai.
Personil Polsek Tambang, Aipda Naldi Susanto, Bripka Firman Edi, BRrigadir Marta Evlidiano dan Briptu Janter Lunban Toruan langsung melakukan pengecekan di TKP.
Sesampainya di lokasi tidak ada aktivitas penambangan namun petugas menemukan rakit/alat yang digunakan yang tidak diketahui pemiliknya untuk penambangan.
“Kemudian petugas memusnahkan rakit tersebut dengan cara dibakar. Selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,” tegas Kompol Zuhri.
(red)












