PELALAWAN – Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan seorang perempuan berinisial SM (31) pada Senin, 15 Juni 2026 terkait laporan tindak pidana eksploitasi anak di wilayah Simpang Kualo, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Pelaku SM diamankan petugas Polsek Pkl Kerinci bersama Kapolsek AKP Shilton, S.I.K., M.H berdasarkan LP/A/14/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 15 Juni 2026.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa saat ini kasus ditangani Unit PPA dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk pendampingan psikologis 3 anak korban.
“SM (31), alamat Pangkalan Kerinci Kota, disangkakan melanggar UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2016, Pasal 88*. Ancaman hukuman pidana penjara dan denda,” jelas Kasat, Rabu (17/06).
AKP Bayu menegaskan tidak toleransi segala bentuk eksploitasi terhadap anak. SM sudah diamankan dan proses hukum berjalan. Tiga anak korban saat ini dalam perlindungan dan pendampingan psikolog.
“Kami imbau orang tua tidak menjadikan anak sebagai alat mencari keuntungan. Jika ada yang melihat praktik serupa, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Adapun kronologis penangkapan SM pada Jumat, 12 Juni 2026 sekira pukul 15.00 WIB diketahui 3 anak diperintahkan mengamen dan menjadi manusia silver di lampu merah Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci hingga malam hari dengan target setoran.
Pukul 21.30 WIB warga membawa anak-anak ke Polsek Pangkalan Kerinci karena khawatir. Kapolsek Pangkalan Kerinci , AKP Shilton bersama anggota langsung ke lokasi pukul 22.00 WIB dan mengamankan SM.
“Setelah diamankan, SM dibawa ke Polsek untuk penyelidikan. Barang bukti diamankan uang tunai Rp100 ribu, 1 ember biru dan 1 celengan coklat,” terang Kasat.
Polres Pelalawan hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi memulihkan masa depan. Dengan semangat Melindungi Tuah Menjaga Marwah, jaga anak-anak Pelalawan agar tumbuh aman, sehat dan bermartabat.
“Melindungi satu anak, berarti menjaga masa depan satu bangsa,” pungkasnya.
(red)












