Musnahkan Sejumlah Rakit dan Dompeng, Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas Hilir

KUANSING – Dalam upaya menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Sabtu pagi (16/5/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi setelah menerima informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas PETI di Logas Hilir, tim langsung melakukan penyelidikan dan penertiban di lokasi,” ujar AKP Azhari.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan sebanyak 4 unit dompeng darat, 3 unit rakit sitingkai serta 4 tenda istirahat. Namun saat dilakukan penindakan, seluruh peralatan tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

“Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, tim melakukan pemusnahan terhadap rakit dan tenda dengan cara dirusak dan dibakar di tempat,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan penindakan, tim juga mengambil dokumentasi kegiatan dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.

Polsek Singingi akan terus melakukan patroli, pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *