Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo, 5 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Komitmen dalam memberantas terus ditunjukkan jajaran Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (9/4/2026) ssekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol bersama personel Bhabinkamtibmas Aiptu Aprizal, Bripka Rional Prisco dan Bripka Epit Yulius.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pelaku. Namun demikian, tim menemukan lima unit rakit PETI yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut dalam kondisi telah ditinggalkan.

Sebagai langkah tegas, tim langsung melakukan perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit PETI guna mencegah digunakan kembali.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga sangat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegas AKP Linter.

Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Jika menemukan adanya kegiatan tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” Pungkas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *