Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Buah Kelapa Sawit di Perkebunan CV Segati Jaya

PELALAWAN – Polsek Langgam berhasil menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam pada Minggu, 22 Maret 2026. Pelaku berinisial PJ (40), warga Langkan Kecamatan Langgam.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Leterada melalui Kapolsek Langgam Iptu Jerry P Sinaga mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah security CV Segati Jaya, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak melihat pelaku sedang memanen buah sawit di Blok A6 A7 Divisi 2.

“Kami menerima laporan dari security CV Segati Jaya dan langsung mengamankan pelaku,” ucap Kapolsek, Selasa (24/03).

Kejadian bermula saat security CV Segati Jaya mendengar suara buah sawit jatuh dari pohon kelapa sawit. Kemudian melakukan pengecekan dan melihat pelaku sedang memanen buah sawit.

“Security bernama Jitro langsung memberitahukan kepada Kasat Security Abdul Rojak dan bersama-sama mengamankan pelaku,” ujar Iptu Jerry.

Tim kemudian membawa pelaku beserta barang bukti 9 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah egrek ke Mapolsek Langgam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana dengan motif ekonomi,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *