SIAK – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Siak menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat malam (27/2/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di antaranya, Jalan Raya Perawang Kecamatan Tualang, Jalan Dr Soetomo Kecamatan Siak, Jalan Yos Sudarso KM 29 Kecamatan Minas, hingga Jalint Pekanbaru–Duri KM 70 dan KM 72 Kecamatan Kandis serta ruas lintas Perawang–Siak dan Siak–Pakning.
Patroli dengan menyalakan rotator biru ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), terutama pada jam-jam rawan di malam hari selama Ramadhan.
Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar mel;alui Kasat Lantas AKP A Ramadhan menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Selama bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat meningkat, khususnya pada malam hari setelah tarawih hingga menjelang sahur. Kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib, mencegah balap liar, serta meminimalisir potensi kecelakaan dan tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel dengan lampu rotator biru di titik-titik strategis terbukti efektif meningkatkan kewaspadaan pengendara.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
(red)












