Bandar Narkoba Dibekuk, Polsek Koto Gasib Amankan 0,29 Gram Sabu

SIAK — Gerak cepat jajaran Polsek Koto Gasib kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga bandar narkotika jenis sabu dibekuk polisi saat berada di depan sebuah apotek di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib.

Pelaku berinisial K (49) diringkus pada Jumat, 23 Januari 2026 sore setelah sebelumnya tim menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Saat akan diamankan, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan melempar lipatan uang ke belakang tubuhnya. Namun, upaya itu sia-sia, tim menemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,29 gram.

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Suhardiyanto menegaskan, pengungkapan ini berawal dari kepekaan polisi terhadap informasi warga.

“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku terpantau mencurigakan. Ketika diamankan, ia sempat membuang barang bukti, namun berhasil kami temukan,” ungkap Iptu Suhardiyanto.

Tak hanya sabu, tim juga mengamankan uang tunai Rp30 ribu, satu unit sepeda motor CB 150 R serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berperan sebagai bandar sekaligus perantara dan menyebut nama A (DPO) sebagai pemasok sabu.

Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak tegas. Ini komitmen Polres Siak dalam menjaga generasi dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Koto Gasib dan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang undang RI No 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *