KUANSING – Polsek Singingi Hilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di BRILink Eka Fitri Ponsel, RT/RW 009/003 Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Senin (08/12).
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat S.I.K M.H melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban S.H membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat keberanian korban serta bantuan warga sekitar,” kata Iptu Alferdo, Selasa (09/12).
Peristiwa bermula ketika korban E (20) sedang berada di ruang belakang gerai BRILink untuk mengambil minum. Tidak lama korban mendengar suara seperti seseorang sedang menutup laci penyimpanan uang.
“Merasa curiga, korban langsung menuju ruang depan dan mendapati seorang laki-laki tengah mengambil uang tunai dari dalam laci,” terang Kapolsek.
Saat korban berusaha merebut kembali uang tersebut, pelaku langsung memukul bagian bibir korban dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.
“Korban tidak tinggal diam langsung mengejar pelaku hingga berhasil naik ke bagian belakang sepeda motor yang dikendarai pelaku,” ujar Iptu Alferdo.
Pelaku kemudian memacu motornya dengan kecepatan tinggi hingga sejauh sekitar 250 meter. Dalam perjalanan, motor tersebut oleng dan akhirnya kedua-duanya terjatuh ke jalan.
“Setelah terjatuh, pelaku kembali memukul bagian dada korban untuk mencoba kabur. Warga Desa Petai yang melihat kejadian tersebut segera datang membantu dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek.
Pelaku yang berinisial MS (45) dan barang bukti uang sebesar Rp 2.834.000, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor, satu buah kunci sepeda motor serta satu celana panjang berwarna coklat kemudian dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP,” tegas Kapolsek.
Dengan berhasil diamankannya pelaku, Polsek Singingi Hilir memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan seluruh perkembangan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.
(red)












