Amankan 90 Gram Ganja Kering, Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar di Lapangan Merdeka Bangkinang

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Lapangan Merdeka Bangkinang, Minggu (16/03/2025) sekira pukul 00.15 WIB.

“Setelah mengamankan tersangka BD (27), tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat dan menemukan enam paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 90 gram,” ungkap AKP Era Maifo, Selasa (18/03).

Diterangkan AKP Era Maifo, paket ganja tersebut ditemukan di bawah pohon tempat tersangka duduk. Kemudian tim menginterogasi dan tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari MS (DPO).

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap MS DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *