Tunggu Pelanggan di Pos Security, Dua Pengedar Diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan

PELALAWAN – Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan di pos security perkebunan PT Sawit Serikat Putra, Desa Air Terjun Kecamatan.Bandar Petalangan, Selasa (5/12/2024).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Jumat 1 November 2024, bahwa di pos security perkebunan PT Sawit Serikat Putra Desa Air Terjun sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora STrK SIK, Sabtu (9/11).

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelalawan langsung merespon dan melakukan penyelidikan. Dengan kegigihan dan kerja sama yang solid, tim berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Pelaku berinisial MT (43) dan SH (43), keduanya diamankan saat sedang duduk didalam pos security. Saat dilakukan penggeledahan terhadap MT, tim menemukan 1 paket plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Vivo. Kemudian tim mengintrogasi dan MT mengakui mendapatkan barang tersebut dari R (DPO),” terang AKP Ferlanda.

Kemudian melakukan penggeledahan terhadap SH, tim juga berhasil mengamankan 5 paket plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Infinix. Saat diinterogasi, SH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari F (DPO).

Usai pengeledahan, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat mari perangi, jauhi serta memberi informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal kita,” himbau AKP Ferlanda.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *