banner 728x250

Hadiri Acara Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, Kapolres Pelalawan Sampaikan Penanganan Tindak Pidana Narkoba

banner 120x600

PELALAWAN – Kapolres Pelalawan sampaikan penanganan tindak pidana koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 di Hotel Dika Raya Pangkalan Kerinci, Jumat (17/5/2024).

Rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 dipimpin oleh Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo SPd didampingi Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH dan Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Pelalawan Farki Ghozalie Mustajab SH.

Dalam penyampaian materi, Kapolres Pelalawan memaparkan permasalahan dan penanganan tindak pidana narkotika Tahun 2023-2024.

“Narkoba merusak mental, kesehatan fisik, merusak system saraf dan beberapa organ tubuh kita. Orang yang sudah merasakan kenikmatan menggunakan narkoba akan terus menggunakan karena itu akan membuat pengguna merasa kecanduan,” terang Kapolres.

Bahaya penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi hubungan sosial generasi muda. Obat-obatan tersebut dapat menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional serta ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga dan masyarakat sekitar.

“Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga dapat merusak generasi penerus bangsa jika hal tersebut dibiarkan, tentunya akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa di masa depan,” ujar AKBP Suwinto.

Proses penegakan hukum juga merupakan salah satu upaya yang masih terus dilakukan oleh Polres Pelalawan untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap bandar, pengguna serta kurir narkoba.

“Untuk itu saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Pelalawan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan mengindari rasa penasaran untuk mencoba narkoba. Mengetahui dampak buruk penggunaan narkoba, menjaga kesehatan fisik dan mental tentunya dengan melakukan kegiatan positif dan bermanfaat seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu yang gemar melakukan kegiatan positif serta hindari pergaulan malam,” ungkap Kapolres Pelalawan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *