PEBAYURAN BEKASI – Dalam rangka meningkatkan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Danramil, 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrohim Bersama Muspika Kecamatan Pebayuran Ketua DKM dan masyarakat melaksanakan sholat taraweh keliling (Tarling) berjamaah.
Kegiatan Sholat Taraweh keliling Tersebut Berlangsung Di Masjid Jami AR-Ridho Kampung Babakan Rengas RT 02/02 Desa Karang Segar Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/3/2024) malam.
Dalam Sambutannya Camat Pebayuran Hasim Adnan Adhamenyempatkan waktu memberikan imbauan Maklumat Kepatuhan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H, disela-sela kegiatan Sholat Taraweh keliling.
Camat menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.” Ujarnya Camat
Sementara itu usai mengikuti kegiatan tarawih keliling dan bersalam salaman dengan jamaah Masjid AR- Ridho Danramil ketika di mintai keterangan kepada awak media, membenarkan apa yang di sampaikan Camat Pebayuran karna bermain petasan “Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya Danramil
Danramil menyebutkan, juga untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.” Terangnya
“Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” lanjutnya.
“Kemudian, jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah kecamatan Pebayuran” ini sudah menjadi kesepakatan muspika Kecamatan Pebayuran Danramil, dan Kapolsek Pebayuran
Danramil juga menegaskan, “Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan. Terutama pencurian,” pungkasnya Danramil
(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)