KAMPAR – Polisi kembali meringkus RI (19) warga Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir dalam kasus yang sama, pencurian buah kelapa sawit, Selasa (12/3).
Pelaku mencuri buah kelapa sawit di Perkebunan Kijang Estate PT Buana Wira Lestari Mas, Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir.
“Pelaku tertangkap tangan security PT Buana Wira Lestari dengan barang bukti 218 tandan buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.880 kilo gram,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi.
Dijelaskan AKP Jupredi, kasus pencurian ini dilaporkan security PT Buana Wira Lestari. Pelaku ini tidak sendiri melainkan bersama 4 orang lainnya yang saat itu berhasil melarikan diri.
“Saat melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan, pelapor melihat orang yang sedang melangsir buah kelapa sawit. Kemudian mengamankannya dan 4 pelaku melarikan diri,” ungkap Jupredi.
Dari penangkapan itu, bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 218 tandan sawit. Dan atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.888.000.
“Kemudian tim menginterogasi dan pelaku mengakui telah ada melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit,” kata Kapolsek.
Sementara, untuk pelaku 4 orang lainnya masih dalam penyelidikan.
“Empat pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan kini mereka sudah masuk DPO,” tegas AKP Jupredi.
(red)