Anggota Satnarkoba Polres Pelalawan Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya

PELALAWAN – Propam dan Dokkes Polres Pelalawan laksanakan kegiatan cek urine anggota secara mendadak dan acak terhadap delapan personel terpilih, Selasa(20/2/2024).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto menyampaikan bahwa ini dilakukan dalam rangka penegakkan ketertiban dan kedisiplinan personel. Upaya ini adalah sebagai pencegahan dari penyalahgunaan narkoba terhadap personel Polres Pelalawan.

Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Propam dan Dokkes Polres Pelalawan secara mendadak dan acak. Sebanyak delapan (8) personel Polres Pelalawan dipilih dengan acak melakukan tes urine. Apabila ada ditemukan personel yang terindikasi atau positif hasilnya akan ditindak tegas dan diberikan sanksi.

“Kita lakukan pengecekan ini dengan berkelanjutan dan dipilih secara acak serta mendadak. Propam dan Dokkes Polres Pelalawan akan melakukan pengecekan urine terhadap personel Satnarkoba di ruangan Propam Polres Pelalawan,” ujar Kapolres Pelalawan.

Adapun personel yang diambil sample urine untuk dicek adalah Brigadir Polres Pelalawan bidang kesatuan narkoba. Personel yang dicek urine adalah dengan jabatan KBO Satnarkoba, PS Kaur mintu Satnarkoba dan selanjutnya jabatan Kanit II Satnarkoba serta 4 (empat) personel jabatan Brigadir Satnarkoba.

“Dari 8 (delapan) personel Satnarkoba yang yang kita cek urine tersebut dengan hasil negatif atau tidak mengandung zat narkotika. Kegiatan ini akan terus berlanjut dengan secara mendadak dan acak kepada personel lainnya, ” tegas AKBP Suwinto.

Hasil tes urine personel tersebut diumumkan secara langsung langsung dan terbuka. Tujuannya adalah untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba. Guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi serta sebagai wujud komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Jadi, jika ada anggota Polri terbukti mengonsumsi barang haram atau zat adiktif maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Bagi yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *