MEDAN Tumirin (62) warga Kapten Sumarsono Medan bisa bernafas lega,setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan…
Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Tumirin Dari Dakwaan Penggunaan Surat Palsu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
