Riau  

Soal Laporan Masyarakat, Kapolda Riau: Harus Cepat Ditindaklanjuti, Jangan Tunggu Viral

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si menegaskan seluruhpersonel wajib mengedepankan pelayanan yang responsif, humanis dan berintegritas. Setiap persoalan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Penegasan itu disampaikan Irjen Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan _Commander Wish_ terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu, para pejabat utama serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan kebijakan pimpinan Polri bukan sekadar program administratif, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap dan perilaku personel. Menurutnya, sebagian besar program telah berjalan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar lebih terukur, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Anggota Polri, kata dia, harus menjaga kehormatan institusi dengan menunjukkan integritas dan profesionalisme.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” tegas Kapolda.

Ia turut meminta para Kapolres, Kapolsek dan pimpinan satuan menjadi teladan. Pimpinan tidak boleh hanya memberi perintah, tetapi harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kesalahan dan bertanggung jawab atas wilayah masing-masing.

Perkuat Green Policing dan Intelijen Prediktif

Dalam mendukung transformasi Polri, Irjen Arman menekankan orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterjemahkan setiap satker sesuai karakteristik wilayah.

Kapolda juga mendorong penguatan _Green Policing_ dan _Democratic Policing_ sebagai pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan, kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik hingga pemberdayaan ekonomi harus berorientasi pada dampak yang dirasakan langsung masyarakat.

Selain itu, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial lainnya.

Irjen Arman menegaskan, patroli dan penempatan personel harus berdasarkan pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

Melalui _Commander Wish_ tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta membangun kemitraan dengan masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *