KUANSING – Polsek Logas Tanah Darat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Senin (5/10/2026). Tiga orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan lima paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,7 gram serta sejumlah barang lainnya.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, personel kemudian menemukan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Masjidil.
Tiga Warga Diamankan, Sabu 4,7 Gram Disita
Ketiganya berinisial IS (29), IAP (20),dan IRK (18), seluruhnya warga Desa Kuantan Sako.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat paket diduga sabu dengan berat kotor 3,70 gram dan satu paket lainnya seberat 1 gram. Selain itu turut disita dua unit handphone Infinix, satu unit handphone Vivo, satu kotak rokok, satu timbangan digital, dua tas tangan berwarna hitam serta satu pipet sendok.
“Ketiganya selanjutnya dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiga orang tersebut positif mengandung amphetamine.
Satu Jadi Tersangka, Dua Lainnya Diusulkan TAT
Terhadap IS, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, terhadap IAP dan IRK disarankan untuk diajukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek LTD menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
(red)












