KUANSING – Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan 110 dengan menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Kedundung, Senin (7/9/2026).
Dalam penertiban itu, tim memusnahkan 1 unit stingkai beserta peralatan tambang dengan cara dibakar di lokasi.
Laporan masuk ke Layanan Kepolisian 110 Polres Kuansing. Warga Desa Pulau Kedundung melaporkan adanya aktivitas PETI jenis stingkai yang beroperasi di depan rumah.
Sebelumnya aktivitas tersebut sudah diperingatkan untuk dihentikan, namun masih nekat beroperasi.
Pelaku Kabur Berenang saat Petugas Datang
Menerima laporan, tim yang dipimpin Ps. KSPK III, Aipda Refi Ronal bersama Ps Panitmin Intel Aipda Amin Suryadi dan Bhabinkamtibmas Brigadir Julius langsung ke lokasi.
Setibanya di Sungai Batang Kuantan, tim mendapati satu unit stingkai sedang beroperasi.
Mengetahui kedatangan tim, pelaku melarikan diri dengan berenang ke tengah sungai. Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Peralatan PETI Dimusnahkan dengan Dibakar
Karena pelaku kabur, tim melakukan tindakan tegas terhadap barang bukti yang ditinggalkan.
Seluruh mesin dan peralatan PETI dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menegaskan setiap laporan 110 akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Setiap informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan,” ujar AKP Linter.
Polsek Kuantan Tengah Imbau Warga Jaga Sungai Batang Kuantan
AKP Linter juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan itu berdampak buruk pada lingkungan dan ekosistem sungai.
Polsek Kuantan Tengah mengajak warga bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas PETI.
(red)












