Curi Buah Kelapa Sawit PT SBP, Pelaku Diamankan Polsek Pangkalan Kuras 

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras mengamankan seorang pria berinisial A setelah tertangkap basah oleh Security PT SBP saat mencuri buah kelapa sawit di Blok E 13, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Berawal saat saksi Samsudin melakukan patroli di blok E 13 PT SBP dan mendengar suara orang sedang memanen buah kelapa sawit. Setelah diintai, saksi melihat pelaku sedang memanen buah kelapa sawit.

“Kemudian saksi Samsudin meminta bantuan kepada saksi Lukman Rezal untuk menangkap pelaku,” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Jonh Louis Leterada melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan Situmeang, Selasa (31/03).

Setelah menangkap pelaku, saksi melapor ke Polsek Pangkalan Kuras pada Minggu, 29 Maret 2026, sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku dan barang bukti buah kelapa sawit dan dodos telah dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Pangkalan Kuras mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit dan melaporkannya kepada pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana pencurian.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kompol Rinaldy.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *