Musnahkan 2 Rakit , Polsek Pangean Tertibkan PETI di Desa Tanah Bekali

KUANSING – Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Boncah Sudah, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Senin (2/3/2026).

Penertiban dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di media online terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat.

Di lokasi, tim menemukan dua unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut, tim langsung melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran terhadap dua unit rakit berikut peralatan yang ada sehingga tidak dapat dipergunakan lagi untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Barang bukti juga nihil karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Pangean Itu Aman Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Polsek Pangean akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegas Iptu Aman Sembiring.

Polres Kuansing menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *