DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air PDAM di Jalan Nelayan Darat RT11, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat pada hari Senin, 09 Januari 2026 sekira pukul 04.30 WIB. Tersangka berinisial RR (38), seorang wiraswasta warga Kecamatan Dumai Kota.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal menjelaskan bahwa laporan kejadian ini diterima pada hari Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 00.58 WIB.
“Korban M Rizky Hidayat (40) mengetahui kejadian setelah diberitahu oleh tetangga yang melihat air tumpah ke jalan. Saat diperiksa, mesin kilometer PDAM sudah tidak ada ditempatnya dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 2.200.000,-,” ujar Kapolsek Dumai Barat, Jumat (13/02).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Ahmad Sunardi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Laksamana.
“Saat berhasil dilakukan penangkapan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” jelas AKP Dedi.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor, kemudian mencongkel meteran air PDAM dengan menggunakan besi bulat sepanjang sekitar 25 cm yang dibawanya.
“Setelah berhasil mengambil meteran, tersangka meninggalkan lokasi dengan kondisi paralon air yang rusak,” terang Kapolsek.
Terakhir disampaikan mantan Kapolsek KSKP ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah penutup meteran air PDAM warna biru, satu buah besi bulat dan satu buah sarang meteran PDAM yang telah rusak.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dumai Barat. Dan untuk proses hukum atas perbuatan nya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 477 KUHP Pidana,” tegasnya.
(red)












