Berawal Info Warga, Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Penghidupan

KAMPAR – Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kamis (12/02/2026) sekira pukul 00.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di Desa Penghidupan sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka GF (36) di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua Pemuda Desa Penghidupan, tim menemukan 2 paket narkotika jenis sabu (0.21 gram), 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik sendok sabu dan 1 unit handphone Android merk VIVO V 27 E warna hijau.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Ferry Curie Ambarita menyampaikan bahwa berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Iptu Ferry, Jumat (13/02).

Setelah diinterogasi tersangka GF mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif (+) mengandung Metamphetamin.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *