Polres Kampar, PHR dan Yayasan Madrasah Aliyah Al-Muhajirin Gelorakan Semangat Green Policing

KAMPAR – Polres Kampar bekerja sama dengan Persatuan Hijau Riau (PHR) dan Yayasan Madrasah Aliyah Al-Muhajirin menggelar sosialisasi Green Policing dan Green Movement serta penanaman pohon di Desa Pancuran Gading, Tapung, Kamis (29/01/2026).

Acara ini dihadiri Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan S, PJU, Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Ketua PHR Hengky Primana, Ketua Lakta Tapung Dr H Ahmad Zikri, Kepala Desa Pancuran Gading, Ketua Yayasan Al-Muhajirin Tapung DT Bagindo Mudo Muhammad Rais Hasan Piliang, Kepala Sekolah Madrasah Al-Muhajirin, para guru dan lebih dari 500 siswa/i dari berbagai sekolah.

Ketua Persatuan Hijau Riau, Hengky Primana dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada para siswa agar mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dengan cara menanam pohon sebanyak banyaknya dan siap mendukung Green Policing yang di Gagas oleh Kapolda Riau.

“Sebentar lagi akan dibagikan bibit pohon dari Polres Kampar kepada siswa siswi agar nantinya ditanam dan di Vidiokan kirim ke IG Persatuan Hijau Riau untuk di perlombakan. Apabila vidionya menarik dan bagus akan mendapatkan hadiah dari PHR,” ucapnya.

Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan S dalam sambutannya menjelaskan pentingnya Green Policing adalah sebuah gerakan moral dan ekologis untuk membangun kesadaran menjaga bumi sejak dini.

“Konsep Green Policing bukan sekedar program lingkungan tapi bagian dari semangat Polri untuk menjadi pelindung dan pengayom yang berwawasan hijau dan melindungi manusia sekaligus alam tempat manusia hidup,” kata AKBP Boby.

Polda Riau dan jajaran telah dan akan terus menunjukan komitmen yang kuat dan keberlanjutan mengimplementasikan program Green Policing.

“Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian menjaga keteraturan sosial dan peradaban,” ujar Kapolres.

Kapolres Kampar juga menekankan mengapa Green Policing sangat penting di Riau.

“Riau salah satu Provinsi yang terkaya sumber daya alam di Indonesia, namun juga menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerusakan lingkungan tertinggi seperti, kebakaran hutan, pencemaran sungai, ekploitasi SDA ilegal dan kerusakan gambut,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *