KUANSING – Polres Kuansing bersama unsur TNI melaksanakan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM, Selasa, (27/1/2026).
Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur bersama Koramil Kuantan Mudik. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Personel gabungan TNI–Polri bergerak menuju lokasi menggunakan 4 unit kendaraan roda empat dengan sasaran beberapa titik di areal perkebunan PT KTBM yang berada di Desa Koto Cengar, Desa Lubuk Ramo dan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah sarana penambangan emas ilegal dalam kondisi tidak beroperasi.
Di areal kebun PT KTBM Desa Koto Cengar ditemukan lima unit PETI darat, sementara di Desa Lubuk Ramo ditemukan delapan unit rakit PETI dan di Desa Pantai ditemukan empat unit rakit PETI. Secara keseluruhan, tim menemukan total tujuh belas unit rakit dan sarana PETI di tiga lokasi tersebut.
Terhadap temuan itu, tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin, guna mencegah sarana tersebut digunakan kembali. Dalam kegiatan penertiban ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur menegaskan bahwa berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Penertiban ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta membahayakan keselamatan.
“Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(red)












