KUANSING — Tim gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (11/12).
Kegiatan dipimpin oleh Danramil Kuantan Mudik, Kapten Inf Aplison dan didampingi oleh Kasubsektor Gunung Toar Ipda Padrianto. Tim bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang semakin meresahkan.
Sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi yang berada di hamparan luas Sungai Tanalo. Di titik tersebut, tim menemukan lima belas rakit PETI yang sedang beroperasi. Kondisi medan yang terbuka memudahkan para pekerja PETI untuk melarikan diri begitu mengetahui kedatangan aparat gabungan sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, tim kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rakit berhasil dimusnahkan, sementara tidak ditemukan barang bukti tambahan yang bisa diamankan karena pekerja telah melarikan diri.
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ridwan Butar Butar SH MH menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk kegiatan pertambangan ilegal.
“Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” kata Iptu Ridwan.
Ia mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
“Dengan adanya tindakan penertiban ini, Polres Kuansing menegaskan kesiapan dan komitmen untuk terus melakukan operasi secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal,” pungkasnya.
(red)












