KUANSING – Polsek Hulu Kuantan menertibkan satu unit dompeng Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (27/10/2026).
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi membenarkan kegiatan penertiban tersebut sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar.
“Kami menindaklanjuti informasi dari media online terkait dugaan aktivitas PETI di Hulu Kuantan. Setelah cek ke lokasi, tim menemukan satu unit dompeng dan langsung memusnahkan,” ujar Kapolsek.
Dimusnahkan di Lokasi
Dalam penertiban itu, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Personel hanya melakukan dokumentasi serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
“Pihaknya akan terus menindak aktivitas PETI untuk menjaga kamtibmas dan mencegah kerusakan lingkungan,” tegas AKP Repriadi.
(red)












