BGN Optimalkan Program MBG untuk Menggerakkan Ekonomi Lokal dan Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal dan menjaga stabilitas harga pangan. Melalui penguatan tata kelola dan kemitraan, Program MBG diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penerima manfaat, pelaku usaha, petani, peternak, serta masyarakat luas.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ekosistem pangan yang sehat dan berkeadilan.

“Ini adalah upaya bersama. Dampaknya ada dua, yaitu meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menjadi revolusi ekonomi bagi ekonomi lokal,” ujar Pak Dar.

Dalam pelaksanaannya, BGN berkomitmen membangun kemitraan yang sehat dan berkeadilan dengan seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Bagi mitra yang telah berinvestasi membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN tengah menyiapkan skema penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.

“Kami akan memastikan ada skema yang adil. Mungkin tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya, tetapi kami akan berupaya agar mitra yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian dan mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya,” kata Pak Dar (27/7).

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, BGN juga menegaskan bahwa seluruh SPPG dilarang menggunakan minyak goreng MinyaKita, LPG 3 kilogram bersubsidi, maupun beras SPHP dalam penyelenggaraan Program MBG. Kebijakan ini bertujuan menjaga agar komoditas bersubsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Pak Dar.

Selain itu, BGN mengarahkan seluruh SPPG untuk menyerap komoditas pangan dengan mengacu pada harga yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, khususnya petani dan peternak. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah telur ayam, yang merupakan bahan pangan utama dalam menu MBG.

Menurut Sudaryono, pembelian telur sesuai harga acuan pemerintah merupakan bagian dari komitmen Program MBG dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus memperkuat stabilitas harga pangan nasional.

“Kepala SPPG harus membeli telur sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga sehingga para peternak tidak dirugikan. Program MBG juga menjadi instrumen untuk menjaga harga di tingkat produsen,” ujar Pak Dar.

Melalui penguatan kemitraan, penataan tata kelola pengadaan pangan, serta keberpihakan kepada petani dan peternak, BGN memastikan Program MBG tidak hanya menghadirkan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang mendukung kesejahteraan pelaku usaha pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *