Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal, Polsek Singingi Tertibkan 2 Rakit PETI di Desa Kebun Lado

KUANSING – Polsek Singingi kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kamis (23/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Penertiban dilakukan setelah menerima informasi dari pemberitaan media online mengenai dugaan masih adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H bersama personel melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, tim langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar kedua rakit tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak terdapat barang bukti yang disita karena sarana PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar AKP Azhari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *