Komitmen Berantas PETI, Polres Kuansing Musnahkan 1.189 Rakit dan Proses Hukum 12 Tersangka

KUANSING – Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui upaya penindakan, pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, Jum’at (17/7/2026)

Berdasarkan penanganan sejak Januari hingga 17 Juli 2026, Polres Kuansing bersama jajaran telah melaksanakan 211 kegiatan penindakan terhadap aktivitas PETI. Dari kegiatan tersebut, tim berhasil memusnahkan 1.189 unit rakit PETI yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal.

Selain penindakan, Polres Kuansing juga mengedepankan langkah preventif melalui 2.710 kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa serta para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan.

Dalam proses penegakan hukum, Polres Kuansing telah menangani 8 Laporan Polisi (LP) dan menetapkan 12 orang tersangka yang diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pemberantasan PETI akan terus menjadi perhatian serius karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI secara konsisten dan berkesinambungan. Namun di sisi lain, kami juga terus mengedepankan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar Kapolres.

Polres Kuansing memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *