Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Rakit PETI di Pulau Pramuka

KUANSING – Polsek Singingi Hilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (5/6/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, laporan diterima oleh Piket Pelayanan Call 110 SPKT Polsek Singingi Hilir sekitar pukul 10.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, tim segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan guna memastikan kebenaran laporan dan melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 11.10 WIB, tim tiba di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh. Di lokasi, tim menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang digunakan untuk aktivitas pencarian emas.

“Terhadap sarana yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, tim langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan memusnahkannya di lokasi sehingga tidak dapat digunakan kembali,” terang  Iptu Alferdo.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah menyampaikan informasi melalui layanan Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir,” tambahnya.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang melanggar hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *