Berantas Narkoba, Polsek Bangko Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba

ROHIL – Polsek Bangko berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Bangko, Sabtu (16/05/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Hotel RS Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nober Mory Johanes Sinaga bersama tim melakukan pengecekan ke lokasi.

Sekira pukul 15.50 WIB, tim yang dipimpin Ipda Julu Parningotan melakukan pemeriksaan di kamar nomor 203 Hotel RS dengan didampingi dua orang karyawan. Di dalam kamar, tim menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama RC alias I.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan di dalam kamar, tim menemukan satu bungkus plastik bening klip merah berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,76 gram yang dibungkus menggunakan tisu dan disimpan di saku celana sebelah kanan tersangka.

Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp259.000 yang berada di saku celana sebelah kiri dan diakui tersangka sebagai hasil penjualan sabu serta satu unit handphone merek Samsung warna biru muda yang ditemukan di atas tempat tidur.

Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Setelah dilakukan gelar perkara di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, penyidik menetapkan RC alias I sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat mari bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pugkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *