Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Polsek Kuantan Mudik Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pulau Binjai

KUANSING – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (4/5/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB terkait adanya dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria berinisial MH (51).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim langsung menggerebek rumah pelaku.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan karung padi,” ujar AKP Riduan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sedang diduga sabu dengan berat kotor 10,45 gram, 57 plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit timbangan digital, satu plastik kosong ukuran sedang, satu sendok pipet, satu kotak hitam, tiga mangkok plastik, serta uang tunai sebesar Rp1.760.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kuantan Mudik.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *