DUMAI – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat berhasil diungkap Polsek Dumai Barat setelah menerima laporan resmi dari korban pada awal Mei 2026. Peristiwa ini sempat menyita perhatian karena terjadi di ruang publik saat aktivitas masyarakat berlangsung.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal menyampaikan bahwa kejadian pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki CPO tersebut terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat kendaraan korban diberhentikan oleh sejumlah pemuda karena melintas di jam larangan. Dalam situasi tersebut, korban sempat ditawari jasa pengawalan agar dapat melanjutkan perjalanan, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung tindakan kekerasan.
“Kami menerima laporan adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapolsek.
Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat, Ipda Ahmad Harapan Tambak yang berhasil mengamankan tersangka berinisial R di wilayah Dumai Barat.
“Tersangka berinisial R berhasil diamankan dan dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyebutkan adanya keterlibatan beberapa rekannya dalam aksi tersebut,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolsek.
(red)












