KUANSING – Respons cepatnya layanan 110, Polsek Cerenti tindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Rabu (7/10/2026).
Begitu laporan diterima, personel yang dipimpin Ka SPK Aipda Sofian Hadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Windra Hadi dan Bripda Jhon Fitri langsung bergerak menuju lokasi.
Dua Rakit Kabur Saat Polisi Datang
Di TKP, petugas mendapati dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, kedua rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan.
Polisi Ingatkan Bahaya PETI dan Ajak Warga Manfaatkan 110
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, pihaknya akan terus merespon setiap laporan masyarakat, terutama terkait aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian sungai.
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor lewat 110. Setiap informasi akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” pungkasnya.
(red)












