Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI, 2 Rakit Lanting Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kobun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Tim langsung melakukan penindakan dengan memusnahkan dua rakit lanting tersebut dengan cara dibakar dan dirusak, agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelas Kapolsek.

Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila ditemukan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *