Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, 1 Unit Dompeng Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (31/3/2026).

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di area perkebunan kelapa sawit di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung bergerak menuju lokasi.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi, tim menemukan satu unit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

“Namun saat dilakukan penindakan, para pekerja tidak ditemukan di lokasi dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang,” ujar Kapolsek.

Sebagai langkah penegakan hukum, tim kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat. Selain itu, kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

“Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan,” terang AKP Pardomuan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Polsek Hulu Kuantan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI di wilayahnya,” tegas AKP Pardomuan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *