Musnahkan 3 Rakit, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo

KUANSING – Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin sore (30/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menyampaikan bahwa tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan oleh para pekerja. Diduga para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujar AKP Linter.

Terhadap tiga rakit PETI yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku serta tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh sarana PETI telah dimusnahkan di lokasi.

Adapun tindakan yang dilakukan di antaranya merusak dan membakar rakit PETI, melakukan dokumentasi kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam,” tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *