KUANSING – Polsek Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam kegiatan patroli dan pengecekan, tim menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Sabtu (7/3/2026).
Dalam patroli tersebut, tim menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di Desa Gunung Kesiangan Darek. Saat ditemukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak sedang beroperasi.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai Ipda Muhamad Ali Sodiq menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI.
“Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin,” ujar Ipda Muhamad Ali Sodiq.
Setelah melakukan koordinasi, tim kemudian melakukan penindakan dengan cara memusnahkan dua unit rakit PETI jenis dompeng tersebut dengan cara dibakar.
“Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” terang Kapolsek.
Kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah kembali munculnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
(red)












