SIAK – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kemacetan serta pelanggaran di malam hari, Satlantas Polres Siak menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas, Selasa (24/2/2026) mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan rawan kepadatan arus kendaraan di Jalan Lintas Pekanbaru–Siak KM 67 Kecamatan Dayun, Jalan Sutomo Kecamatan Siak, Jalan Yos Sudarso KM 29 Kecamatan Minas, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kandis, Jalan Lintas Siak–Pakning Kecamatan Bunga Raya serta di sekitar Mesjid Amanah dan Mesjid Al Fattah Kecamatan Kandis.
Personel tampak berjaga dan melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Lantas AKP A Ramadhan menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan malam ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
“Kami mengintensifkan pengaturan malam di titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan dan pelanggaran. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta kondusif,” ujar AKP A Ramadhan.
Ia menambahkan bahwa selain pengaturan arus, personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, serta menghindari balap liar yang dapat membahayakan keselamatan.
(red)












