PEKANBARU – Respons cepat ditunjukkan oleh Polsek Limapuluh dalam menangani pengaduan masyarakat tentang gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Aksi tegas tersebut berhasil menghentikan aktivitas sekelompok warga yang karaoke dengan musik keras hingga larut malam pada Sabtu, 7 Februari 2026 malam.
Pengaduan pertama kali diterima layanan darurat hotline 110 Polresta Pekanbaru dari warga Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Warga melaporkan adanya suara musik yang sangat keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, personel Piket SPKT Polsek Limapuluh segera bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian, personel menemukan sekelompok warga sedang melakukan karaoke diiringi alat pengeras suara (sound system). Personel kemudian melakukan pendekatan dan memberikan imbauan secara persuasif kepada kelompok warga tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta SIK MH menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya.
“Kami apresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan personel dalam merespons pengaduan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Jajaran Polresta Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan persuasif,” ujar Kombes Maulana, Minggu (08/02).
Penanganan yang baik dan cepat seperti ini bertujuan memenuhi harapan warga, sekaligus mencegah ekses lanjutan akibat persoalan yang tidak tertangani. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.
“Kepada masyarakat, jangan ragu menghubungi Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat jika mengetahui atau mengalami suatu persoalan, baik gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Respons cepat dari kami diharapkan dapat terus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
(red)












