Polres Kampar Tangkap Pelaku Curat di Warung Kelontong Desa Bukit Payung

KAMPAR – Bongkar warung kelontong di Jalan Iman Bonjol SP 3 Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, ZA (33) warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara ditangkap Satreskrim Polres Kampar.

“Pelaku sempat buron selama 7 bulan dan akhirnya berhasil kita amankan saat berada di salah satu rumah di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jum’at (10/10/2025).

Kejadian ini berawal saat itu korban Syarifah Habibah (42) membuka warung. Korban tidak melihat lagi tempat uang yang berada di etalase meja dan berusaha mencari di sekeliling warung namun tidak dijumpai.

“Tidak lama korban melihat pintu jendela bagian belakang telah terbuka. Adapun barang yang hilang yaitu uang tunai sekira Rp 4 juta beserta rokok jualan. Total kerugian sekira Rp 5juta,” terang AKP Gian.

Setelah itu, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan. Pada Kamis 9 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan, Desa Bukit Payung.

“Tim langsung bergerak ke TKP dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumahnya,” ujar AKP Gian.

Kemudian tim melakukan profiling, tidak lama pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Gian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *