Geger Sawmill Ilegal di Medsos, Polres Kampar Lakukan Penyelidikan dan Pasang Police Line

KAMPAR – Polres Kampar merespon cepat berita viral di media sosial terkait dugaan adanya sawmill ilegal di Jalan Koto Tinggi Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Pada hari Senin, 22 September 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim melakukan pengecekan TKP.

Pengecekan ini dilakukan setelah viral sebuah video di TikTok dengan judul Kapolda Riau Agar Segera Turun Tangan Berantas Praktek Illog di Wilayah Polres Kampar. Tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan sebuah tempat pengolahan kayu/sawmill.

“Lokasi ini merupakan tempat pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan gergajian. Kami menemukan adanya tumpukan kayu bulat dan kayu hasil gergajian,” ujar AKP Gian.

Di TKP, tidak ada aktivitas penggilingan kayu dan tempat tersebut dalam keadaan terkunci gembok. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, penjaga sawmill adalah Hukumi alias kumis.

“Tim telah melakukan pemasangan Police Line di TKP, dokumentasi dan pengambilan sampel bahan baku kayu dan kayu hasil olahan,” lanjut Kasat.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 16.00 Wib. Situasi terpantau aman terkendali.

“Kami akan mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pemilik usaha dan akan berkoordinasi dengan ahli sehubungan dengan hasil temuan kayu di TKP,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *