Kuasai Jaringan Narkoba Lokal, 2 Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota Ditangkap Polres Kampar

KAMPAR – Malam di Jalan Letnan Boyak, Gang Merpati Putih, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota berubah menjadi mencekam saat tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T Sinaga melakukan penggerebekan sarang narkoba, Rabu (3/9/2025) lalu.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga menyampaikan, dalam operasi senyap tersebut, tim berhasil mengamankan MR (43) dan DA (42) di TKP yang berbeda.

“Penggerebekan bermula saat tim menciduk MR di rumah orang tuanya saat sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” terang AKP Markus, Rabu (10/09).

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,21 gram, timbangan digital, alat hisap dan barang bukti lainnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh melalui DA,” ujar Kasat.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan DA pada pukul 22.15 WIB.

“Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kampar dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Markus.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *