SIAK – Satresnarkoba Polres Siak kembali mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra S.H S.I K M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku utama berinisial RU yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama tertangkap. Komitmen kami jelas, bersih-bersih narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Tony, Jumat (08/08).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Hari Senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan JC (29) di sebuah rumah di Jalan Durian, Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah tempat tidur,” terang Kasat.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari RU (DPO). Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pemancingan melalui handphone milik JC untuk melakukan transaksi lanjutan.
“Keesokan harinya, Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria lainnya berinisial MS (30) di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit. Dari tangan pelaku, diamankan satu paket sabu yang rencananya akan diantarkan kepada JC atas perintah DPO RU,” ujar AKP Tony.
Dari penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu, 2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 buah plastik klip bening dan 1 kotak bertuliskan dental, uang tunai Rp200 ribu, 2 unit handphone Realme dan Vivo dan 1 helai tisu dan plastik pembungkus lainnya
“Polres Siak mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(red)












