Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Cek Penampungan BBM Ilegal di Kelurahan Ratu Sima

DUMAI –  Satreskrim Polres Dumai melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Dumai, Ipda Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K, bersama tim. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penampungan dan distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

“Ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kegiatan penampungan BBM yang terlihat. Pintu gudang dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan gembok,” kata Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M melalui Ipda Ilham Muhammad Dzaki.

Meski tak menemukan aktivitas ilegal secara langsung, tim tetap mencatat lokasi tersebut sebagai titik yang patut dipantau secara berkala.

Satreskrim Polres Dumai juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan penampungan BBM ilegal di lingkungannya.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal,” ujarnya.

Selama proses pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *