DUMAI – Seorang pria berinisial M diamankan Satresnarkoba Polres Dumai setelah diduga kuat menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada pelaku lain yang lebih dahulu ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 di rumah tersangka yang berada di Jalan Sidorejo Gang Fajar Sari, RT 008, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka N di parkiran Billiard. Dari keterangan tersangka pertama, diketahui bahwa sabu yang dibawanya diperoleh dari M.
Tim pun bergerak cepat melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan M tak lama setelah penangkapan awal.
“Dari pengembangan yang dilakukan, tim berhasil menangkap pelaku kedua yang merupakan sumber pasokan sabu kepada tersangka pertama,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kasat Narkoba, AKP Riza Effyandi SH MH, Kamis (12/06).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat ±13,84 gram yang disimpan di dalam kotak rokok On Bold warna biru. Di dalam kotak tersebut juga terdapat kotak rokok Manchester warna hitam tempat sabu itu disembunyikan.
“Barang bukti ditemukan di samping rumah tersangka. Setelah diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata AKP Riza Effyandi.
Barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu unit handphone Android merek Samsung warna biru dongker milik pelaku. Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap M diketahui hasilnya positif mengandung zat Methamphetamine.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Riza juga menegaskan bahwa Polres Dumai akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Kota Dumai. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
(red)