Satresnarkoba Polres Siak Menangkap Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK – Satresnarkoba Polres Siak menangkap pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Pemda KM 11 RT001/RK004 Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang pada Rabu 20 November 2024. Pelaku berinisial RF (27) diamankan tim dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,86 gram.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando SE menerangkan, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Tony.

Diterangkan AKP Tony, pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pemda KM 11 RT001/RK004 Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Habib Kevin STrK melakukan penyelidikan,” terang AKP Tony.

AKP Tony mengungkapkan, pada hari Rabu 20 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di pinggir Jalan Pemda KM 11 RT001/RK004 Kelurahan Perawang Barat Kecamatan dan berhasil meangamankan pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus kantong plastik hitam. Kemudian tim mengintrogasi dan pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari B (DPO),” umgkap AKP Tony.

Diterangkan juga, tim mengamankan beberapa barang bukti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,”, tegas AKP Tony.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *