PEKANBARU – Polda Riau melalui Bidhumas menggelar pembinaan dan pencegahan paham radikalisme serta intoleransi kepada personel, Jum’at (13/9/2024).
“Kegiatan pembinaan penanggulangan radikalisme kepada personel Polda Riau dalam rangka mencegah gangguan stabilitas keamanan negara “, ujar Bripka Al di Mapolda Riau, Jum’at (13/9/2024).
Lanjut Bripka Al, radikalisme dapat diartikan sebagai sikap atau paham ekstrim dan militan. Paham ini dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.
“Oleh karena itu harus meluruskan dan paham ini ke arah yang benar dan beradab,” kata Bripka Al.
Menurutnya, paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi Pancasila.
“Karakteristik kelompok radikal tersebut adalah fanatik terhadap pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan dan berprasangka buruk terhadap kelompok lain,” tambahnya.
Bripka Al menambahkan, bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan berbagai macam cara. Seperti orasi atau unjuk rasa yang berpotensi anarkis, pernyataan di media massa (cetak dan elektronik), ujaran kebencian, provokasi, konflik sara (suku, agama, ras dan antargolongan), menolak dan tidak ikut pemilu, razia dan sweeping terhadap orang, benda, tempat/bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman mereka.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta yang mengikuti mendapatkan pencerahan dan pemahaman kebangsaan yang akan disampaikan,” pintanya.
Sebagai abdi negara, Bripka Al mengajak seluruh personel Polri agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menjaga Pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara Republik Indonesia,” ucapnya.
(red)