Mia Amiati Canangkan Sustainable Development Goals

SURABAYA – Didasari komitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Provinsi Jawa Timur, Profesional, Berintegritas dan Humanis, insan Adhyaksa didorong terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja, berkeadilan, dekat dengan masyarakat dan bermanfaat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL menginisiasi dilakukannya seleksi “Kejati Jatim Sustainable Innovation Award 2024,” yang diperuntukkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.

Ada 10 (sepuluh) satuan kerja Kejari se Jawa Timur yang berhasil lolos masuk seleksi, Kajari yang mampu melakukan inovasi dan menjadi inspirasi bagi masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah daerah setempat.

Kesepuluh Kajari itu yakni, Kajari Kabupaten Probolinggo, Tanjung Perak, Mojokerto, Tuban dan Madiun.

Kemudian, Kajari Nganjuk, Pacitan, Tulungagung, Batu dan Gresik.

Lewat proses penilaian dan uji kelayakan yang selektif, beberapa Kajari diganjar menerima penghargaan “Kejati Jatim Sustainable Innovation Award 2024.”

Memanfaatkan momentum Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 yang hari ini dirayakan, di Surabaya, Senin 2 September 2024, Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, SH. MH dinobatkan sebagai Pemenang I (pertama) “Kejati Jatim Sustainable Innovation Award 2024.”

“Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan menumbuhkan komitmen satuan kerja dalam merefleksikan kegiatan pembangunan berkelanjutan khususnya di bidang perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat,” ujar Mia Amiati.

Mia Amiati mengungkapkan even ini berawal dari konsep sustainable innovation yang dicanangkannya di Kejati Jawa Timur sebagai program kerja strategis di tahun 2024.

“Bernafaskan paradigma Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mendukung Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang direflesikan dalam empat pilar: sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola yang ditopang dengan prinsip kemitraan dan partisipasi para pihak,” ujar Mia Amiati.

Mia Amiati bermaksud untuk melaksanakan program kerja ini secara berkelanjutan dengan memberikan penghargaan atas pengimplementasian sustainable innovation pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jawa Timur.

Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam dinilai mampu melakukan inovasi lewat berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Beberapa program aksi-aksi sosial Kejari Kabupaten Probolinggo bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, diantaranya, Jaksa Sahabat Olahraga, Jaksa Sahabat Pangan, Jaksa Peduli Tanah Wakaf dan Jaksa Sahabat Alam.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *